Dikutip dari detikNews, AKBP Ridwan dihadirkan menjadi saksi dalam kasus perusakan CCTV di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022). Ridwan mengungkap ia ditelepon Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Ridwan mengatakan keluar dari rumah sekitar pukul 17.40 WIB lalu menuju rumah Sambo, yang berada di sebelah rumahnya.
"Di situ ada empat orang. Saat itu saya tidak tahu. Sekarang saya sudah tahu (siapa). Saat itu saya datang sendiri," ujarnya.
"Kemudian Saudara tidak kenal, sekarang kenal siapa?" tanya hakim.
"Adzan Romer, Prayogi, kemudian Kuat dan Richard. Kadiv Propam ada di garasi," kata Ridwan.
Dia mengaku dipanggil oleh Sambo, lalu diajak masuk ke rumah. Ridwan mengatakan masuk lewat bagian dapur.
"Kenapa harus lewat dapur? Kenapa tidak lewat depan?" tanya hakim.
"Saya saat itu baru masuk, jadi saya nggak tahu," ujar Ridwan, yang mengaku tak pernah masuk ke rumah Sambo sebelumnya.
Hakim lalu bertanya bagaimana ekspresi orang-orang di sana. Menurutnya, Ferdy Sambo saat itu terlihat murung.
"Ada melihat berapa orang di situ? Ada ekspresi kepanikan atau biasa saja?" tanya hakim.
"Saya lihat FS itu mukanya agak sedikit murung," jawab Ridwan. (nor/hsa)