Kapolsek Rendang, Kompol I Gede Made Punia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/10/2022) saat korban hendak pergi untuk jalan-jalan. Tapi saat korban keluar rumah motor sudah tidak ada di tempat yang biasanya ia parkir.
"Kejadian ini ada kelalaian juga dari pemilik motor karena tidak mengunci stang serta pintu pagar rumah sehingga pelaku dengan mudah masuk ke halaman dan membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Kompol Punia, Senin (31/10/2022).
Kompol Punia mengatakan bule asal Spanyol tersebut diketahui baru dua bulan tinggal di rumah kontrakan milik Ni Nyoman Setiari. Korban juga mengaku kalau tiap hari ia selalu parkir motor di halaman rumah dengan keadaan tidak dikunci stang dan pintu pagar rumah juga jarang dikunci.
Namun kemarin, saat korban ke luar rumah untuk pergi jalan-jalan, motor yang biasa di parkir di halaman rumah sudah tidak ada di tempatnya. Sehingga korban memutuskan untuk melapor ke Polsek Rendang agar bisa dilakukan penanganan.
"Untuk kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rendang dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan, semoga pelakunya secepatnya bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Punia.
(hsa/dpra)