Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengusut ada atau tidaknya unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal itu menyusul adanya permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Dilansir dari detikNews, Muhadjir Effendy sebelumnya meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini. Muhadjir mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait kasus ginjal akut pada anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir menuturkan pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena, menurutnya, bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Justru negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.
"Ini harus kita lakukan karena, berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022).
Diberitakan detikNews, Kemenkes per 21 Oktober telah melaporkan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) menjadi 241 kasus. Intensitas kasus terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.
Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11 - 18 tahun 25 kasus.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan ada cemaran zat bernama etilen glikol dan dietilen glikol di obat sirup. Ini berdasar temuan kasus kematian anak gagal ginjal akut yang dilaporkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setelah dianalisis, tujuh dari 11 pasien gagal ginjal akut di RSCM positif memiliki cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Zat atau senyawa berbahaya yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berisiko pada ginjal, seperti kasus yang terjadi di Gambia.
"Itu lebih dari 50 persen ini (kasus) disebabkan oleh senyawa kimia tadi, nah kita langsung cek etilen glikol, dietilen glikol itu kalau masuk ke tubuh kita kan mengubah senyawa kimia tadi menjadi asam oksalat, kalau masuk ginjal bisa menjadi kristal-kristal kecil yang sangat tajam, sehingga jika ada di balita kita ya rusak ginjalnya," terang Budi Gunadi Sadikin.
(iws/hsa)