Ferdy Sambo Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ferdy Sambo Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Senin, 17 Okt 2022 11:07 WIB
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel telah dimulai. Ferdy Sambo tampak memasuki ruang sidang dengan membawa buku hitam.
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Foto: Ari Saputra
Bali -

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pembunuhan berencana itu dilakukan bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022), dilansir dari detikNews.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 15.00 - 18.00 WIB, di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 (selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga). Awal peristiwa di rumah Ferdy Sambo Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, (selanjutnya disebut Rumah Magelang).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan, awalnya terjadi keributan antara Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf, Kamis (7/7/2022). Putri Candrawathi kemudian menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-alun Magelang untuk pulang ke rumah.

Putri Candrawathi meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar. Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua, tetapi mengambil dua senjata milik Yosua, yaitu senjata api HS dan senjata larang panjang jenis Steyr Aug. Ia menyimpannya di kamar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Tribrata Putra Sambo.

ADVERTISEMENT

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah, lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?', dan dijawab, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," kata jaksa.

Brigadir J sempat menolak ajakan Ricky untuk menemui Putri Candrawathi di kamarnya. Tapi akhirnya ia menemui istri Ferdy Sambo dan berada di kamar berduaan selama 15 menit. Setelahnya, Brigadir Yosua keluar kamar dan Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo.

"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, 'Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu', meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," ucap jaksa.

Selanjutnya, Jumat (8/7/2022) dini hari, Ferdy Sambo mendapatkan telepon dari Putri Candrawathi. Jaksa mengatakan, saat itu Putri Candrawathi menangis berbicara ke Ferdy Sambo bahwa Brigadir Yosua sudah masuk ke kamarnya dan melakukan perbuatan kurang ajar.

"Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah, namun Putri berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan, 'Jangan hubungi ajudan', 'Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain'," kata jaksa.

Putri Candrawathi kemudian meminta pulang ke Jakarta untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang. Saat di Jakarta, Ferdy Sambo mendapatkan cerita dari Putri Candrawathi.

Singkatnya, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua. Jaksa menyebut, Ferdy Sambo kemudian menyusun skenario bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.

Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mantan Kadiv Propam tersebut terancam hukuman mati.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hsa)

Hide Ads