Seorang anak baru gede (ABG) berinisial N (17) asal Kecamatan Melaya, Jembrana mendapat perlakuan buruk selama satu hari dinikahi KAP (22). N mengaku tidak diberi makan.
Bahkan, setelah mereka menikah secara adat, N dan KAP tidur sendiri-sendiri di rumah KAP dan keluarganya. Tidak selayaknya pasangan suami istri yang baru menikah.
"Tidurnya sendiri-sendiri, nggak dikasih makan," ungkap salah seorang kerabat korban kepada detikBali Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, pihak keluarga N melaporkan KAP ke Polres Jembrana atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pihak keluarga tidak terima atas perbuatan KAP dan keluarganya yang memulangkan N setelah dinikahi KAP hanya dalam waktu 24 jam.
Salah satu kerabat korban kepada detikBali menjelaskan, kasus yang menimpa korban N berawal dari perkenalan N dengan terlapor KAP sekitar Mei 2022 lalu.
Singkat cerita, usai perkenalan, antara korban N dan terlapor KAP memutuskan berpacaran.
Setelah jadian, keduanya pun beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya, remaja tamatan SMP di Jembrana ini berbadan dua alias hamil dan meminta pertanggungjawaban terlapor.
"Awalnya dia (terlapor KAP) menolak bertanggungjawab," ungkap kerabat korban kepada detikbali di Mapolres Jembrana, Jumat (14/10/2022).
Sempat terjadi perselisihan, namun akhirnya antara pihak keluarga korban N dan KAP sepakat melakukan mediasi.
Saat proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menggelar prosesi biokaon (pernikahan secara adat).
Namun sayang, prosesi biokaon antara KAP dan N yang sudah hamil 4 bulan ini tidak dihadiri perangkat desa adat dan hanya disaksikan keluarga dari kedua belah pihak.
Selengkapnya baca halaman berikut
Simak Video "Video: Pelaku Perampokan Museum Louvre Paris Ditangkap di Bandara"
(hsa/dpra)