Korupsi Bumdes Kerta Buana Karangasem, 9 Kelompok Kembalikan Uang

Korupsi Bumdes Kerta Buana Karangasem, 9 Kelompok Kembalikan Uang

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 10 Okt 2022 16:43 WIB
Kajari Karangasem Endang Tirtana bersama Kasi Pidsus sekaligus penyidik Matheus Matulessy saat menunjukan uang yang berhasil disita terkait dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana.
Foto: Kajari Karangasem Endang Tirtana bersama Kasi Pidsus sekaligus penyidik Matheus Matulessy saat menunjukan uang yang berhasil disita terkait dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana. (Istimewa)
Jakarta -

Setelah Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, satu per satu akhirnya mengembalikan uang 'panas'.

Sebelumnya Ketua Bumdes Kerta Buana, Ngakan NS melakukan pengembalian uang sebesar Rp 10,4 juta. Kini giliran 9 kelompok usaha yang melakukan pengembalian. Mereka sebelumnya juga sempat diperiksa sebagai saksi.

"Tadi ada 9 kelompok yang datang ke Kejari untuk mengembalikan uang dengan total Rp 30 juta," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semara Putra mengatakan dari 9 kelompok usaha tersebut belum semuanya mengembalikan uang secara lunas. Tercatat baru ada 1 kelompok yang melakukan pengembalian secara lunas yaitu kelompok ternak sapi sebesar Rp 17 juta.

Sedangkan kelompok yang lain yaitu kelompok ternak ayam dan juga kelompok pedagang melakukan pengembalian dengan cara dicicil, ada yang mengembalikan Rp 1 juta-Rp 5 juta. Tapi dalam waktu dekat kelompok tersebut berjanji akan melunasinya.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan untuk 4 kelompok lainnya kita masih menunggu itikad baiknya dan menurut informasi dalam waktu dekat mereka akan datang ke Kejari untuk melakukan pengembalian uang. Sedangkan untuk sekretaris Bumdes sampai saat ini masih belum ada itikad baik untuk mengembalikan uang," kata Semara Putra.

Sampai saat ini, total uang yang sudah berhasil disita oleh tim penyidik Kejari Karangasem sebesar Rp 40,4 juta terkait kasus dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana. Sebanyak Rp 10,4 dari ketua Bumdes dan Rp 30 juta dari kelompok usaha yang melakukan peminjaman.

"Sampai saat ini tim penyidik masih belum menetapkan tersangka, karena masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata Semara Putra.




(hsa/dpra)

Hide Ads