Tragedi Kanjuruhan

Oknum TNI Tendang Aremania Ngaku Khilaf-Proses Hukum Tetap Lanjut

tim detikJatim - detikBali
Kamis, 06 Okt 2022 09:58 WIB
Pangdam V Brawijaya saat temui suporter Aremania korban tendangan kungfu. Foto: Istimewa
Bali -

Oknum anggota TNI yang menendang suporter Arema FC, Aremania di tragedi Kanjuruhan Malang, mengaku khilaf. Usai video kejadian viral, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan oknum penendang datang ke rumah korban untuk meminta maaf.

Korban Muhammad Hazemi Rafsanjani (16), mengaku masih merasa sedikit nyeri di bagian tubuh yang terkena tendangan 'kungfu' oknum anggota TNI. Kuasa hukumnya dari Peradi Malang Muji Laksono menceritakan, korban saat itu datang ke Stadion Kanjuruhan untuk menonton laga Arema FC kontra Persebaya.

"Setelah pertandingan berakhir. Ada beberapa suporter yang turun dan akhirnya Raffi (sapaan akrab korban) ikutan turun ingin ketemu sama pemain gitu. Bukan mau ikut bikin kerusuhan," kata Muji, Rabu (5/10/2022), dilansir dari detikJatim.

Raffi kemudian kembali ke tribun karena melihat gesekan suporter dan aparat keamanan semakin memanas. Namun, belum sampai ke tribun, korban mendapatkan tendangan kungfu dari salah satu anggota TNI.

"Selain ditendang, ada salah satu aparat yang melakukan pemukulan kepada korban dengan tongkat. Raffi naik lagi ke tribun. Saat di tribun dia sempat kena gas air mata juga, terus ditolong teman-temannya," kata Muji.

Beruntung, korban berhasil selamat dan kembali pulang ke rumahnya di Poncokusumo, Malang. "Kemarin (4/10/2022) Pangdam sama pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf atas kejadian itu," ungkapnya.

"Tapi dari pihak keluarga memutuskan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum. Kasus sudah dilaporkan dan masuk tahap penyelidikan, saksi-saksi juga diperiksa sekarang," tandas Muji.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Kusdi membenarkan oknum TNI penendang suporter itu sudah meminta maaf secara langsung kepada korban di Malang. Dia didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto.

Meski sudah meminta maaf, lanjut Kusdi, oknum TNI tersebut tetap diproses hukum. Anggota TNI yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) V Brawijaya.

"Betul, kemarin didampingi langsung sama Pak Pangdam itu. Jadi orangnya yang nendang sekarang sudah diproses di Pomdam," ujar Kusdi.

Menurutnya, oknum TNI tersebut telah melakukan kesalahan karena tendangan ke masyarakat sipil menyalahi prosedur yang seharusnya diterapkan seluruh personel. Kusdi menjelaskan, hal tersebut melanggar disiplin.

"Salah prosedur itu. Kan tidak boleh seperti itu. Ya, kalau di polisi melanggar kode etik, kalau di TNI berarti itu tindakan pelanggaran disiplin. Harus diproses hukum, nanti yang bersangkutan bisa kena sanksi tunda pangkat," katanya.

Simak halaman selanjutnya, permintaan maaf oknum TNI...

Saksikan Video 'Pangdam Brawijaya Datangi Rumah Rafi, Suporter yang Ditendang TNI':






(irb/dpra)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork