Istri Ferdy Sambo Sampaikan 3 Pesan Ini Saat Resmi Ditahan

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 30 Sep 2022 20:49 WIB
Foto: Putri Candrawathi saat ditahan Polri (Azhar-detikcom)
Denpasar -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Istri Sambo itu pun menyampaikan beberapa pesan di hadapan media.

Pertama, Putri Candrawathi meminta doa kepada masyarakat agar bisa melalui kasus yang menjeratnya. Kedua, Putri juga meminta izin menitipkan anak-anaknya di rumah dan sekolah.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah, dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Jakarta, Jumat (30/9/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Ketiga, Putri juga menyampaikan pesan untuk anak-anaknya. Dia meminta keempat anaknya tetap menggapai cita-cita mereka.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap menggapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," ujarnya.

Putri Pakai Baju Tahanan Bernomor 77

Putri Candrawathi Foto: Azhar/detikcom

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dan untuk pertama kalinya ia memakai baju tahanan bernomor 77.

Dikutip dari detikNews, berdasarkan pantauan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022), terlihat Putri mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

"Saya mohon doanya agar mampu melalui semua ini," kata Putri.

Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Untuk diketahui, semua tersangka pembunuhan Brigadir J ditahan di Rutan Bareskrim, kecuali Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan (tersangka obstruction of justice). Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra ditahan di Rutan Mako Brimob.



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"

(nor/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork