Segini Harga Jual Tiket Terbaru di Gerai Sekitar Pelabuhan Gilimanuk

Segini Harga Jual Tiket Terbaru di Gerai Sekitar Pelabuhan Gilimanuk

I Ketut Suardika - detikBali
Jumat, 30 Sep 2022 14:19 WIB
Situasi gerai penjualan tiket di luar sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (30/9/2022)
Situasi gerai penjualan tiket di luar sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (30/9/2022). Foto: I Ketut Suardika
Jembrana -

Tarif penyeberangan Gilimanuk-Ketapang resmi dinaikkan mulai, Sabtu (1/10/2022). Harga yang sudah ditentukan oleh pengelola pelabuhan bisa menjadi lebih mahal dari tarif resmi jika membeli tiket di gerai atau loket penjualan tiket sekitar Pelabuhan Gilimanuk.

Pengguna jasa penyeberangan dibebani biaya administrasi dan jasa penjualan tiket. Contohnya harga tiket lama, dari harga resmi tiket Rp 27.000, rata-rata tiket dijual Rp 35.000, karena ada tambahan beban biaya administrasi dan jasa gerai yang dibebankan kepada pembeli tiket.

"Karena ada potongan bank, ditambah admin ke gerai juga," kata salah satu penjual tiket di terminal manuver Gilimanuk, Gede Agus Ginantra (29) saat ditemui detikBali di Lokasi, Jumat, (30/9/2022).

Setelah tiket penyeberangan naik, misalnya untuk motor Rp 29.050, maka tiket akan dijual Rp 36.000. Harga tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan jasa gerai. Gerai menjual tiket dengan membebani biaya administrasi pada pengguna jasa penyeberangan, berlaku juga dengan harga tiket jenis lain, penumpang dan kendaraan lainnya.

Sementara, Manajer ASDP Gilimanuk Djumadi mengatakan besaran administrasi dan jasa tergantung agen, rata-rata saat ini sekitar Rp 6.500. Misalnya tiket motor Golongan II (Sepeda Motor (< 500cc)): Rp 29.050, bila membeli di agen harganya bisa Rp 35.550.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Rp 6500 tersebut, biaya admin gerai sebesar Rp 5000 dan Rp 1500 untuk biaya admin bank," jelasnya.

Harga tiket dan tambahan biaya administrasi dan jasa gerai berlaku juga untuk semua tiket, baik tiket penumpang dan semua jenis kendaraan. "Apabila ada gerai yang membebani pengguna jasa Rp 6500, maka diputus kerjasamanya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, lanjutnya, jumlah gerai dan agen penjualan tiket yang ada di pelabuhan Gilimanuk sebanyak 55 gerai, namun dari jumlah itu yang sudah kerjasama dengan BRI hanya 34 gerai.

Djumadi menegaskan, harga tiket yang dijual oleh gerai, yang masuk ke PT. ASDP melalui bank, nilainya hanya yang sudah ditetapkan. Biaya adminitrasi masuk ke bank dan biaya jasa masuk ke gerai masing-masing.

Karena ada biaya adminitrasi dan jasa ini, maka otomatis harga tiket yang dijual gerai lebih mahal dari harga resmi yang ditetapkan. "Biaya adminitrasi dan jasa, tidak ada sepeserpun masuk ke ASDP," tegasnya.

Karena itu, pihaknya menyarankan untuk membeli secara mandiri agar bisa lebih murah dan praktis melalui aplikasi ferizy. Hanya ada penambahan biaya administrasi bank, misalnya BRIlink hanya Rp 1500.

"Biaya adminitrasi pembelian tiket secara mandiri, tergantung dari bank yang digunakan untuk membayar tiket," terangnya.

Rincian harga tiket terbaru versus tiket lama klik halaman selanjutnya

Tiket Penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Terbaru

Seperti diketahui, penyesuaian kenaikan tarif penyeberangan Gilimanuk Ketapang akan diberlakukan pada akhir pekan ini. Kenaikan tarif yang ditentukan kementerian perhubungan (Kemenhub) sebesar 11 persen tersebut, merupakan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan.

Besaran tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Adapun penyesuaian kenaikan tarif baru yang akan diberlakukan mulai Sabtu (1/10/2022) mulai pukul 00.00 WIB. Sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan saat menyeberang yang dibagi sesuai golongan.

Penumpang tanpa membawa kendaraan dari mulai bayi hingga orang dewasa juga dikenai tiket. Berikut rincian harga tiket penyeberangan Gilimanuk-Ketapang terbaru.

Harga Tiket Terbaru

Berikut harga tiket penumpang tanpa kendaraan, sesuai dengan usia.

  • Bayi (0-2 tahun): Rp 1.700,
  • Anak-Anak: Rp 6.500
  • Orang Dewasa: Rp 9.650

Sedangkan pengguna jasa penyeberangan yang menggunakan kendaraan, harga tiket sesuai dengan golongan:

  • Golongan I (Sepeda): Rp 10.050
  • Golongan II (Sepeda Motor (< 500cc)) = Rp 29.050
  • Golongan III (Sepeda Motor (>= 500cc)) = Rp 42.500
  • Golongan IVA (Mobil/Sedan (<= 5 m)) = Rp 199.850
  • Golongan IVB (Mobil Barang (<= 5 m)) = Rp 172.150
  • Golongan VA (Bus Sedang (<= 7 m)) = Rp 392.000
  • Golongan VB (Truk Sedang (<= 7 m)) = Rp 291.650
  • Golongan (Bus Besar (<= 10 m)) = Rp 593.350
  • Golongan VIB (Truk Besar (<= 10 m)) = Rp 484.900
  • Golongan VII (Truk Trailer (<= 12 m)) = Rp 598.500
  • Golongan VIII (Truk Trailer (<= 16 m)) = Rp 843.100
  • Golongan IX (Truk Trailer (> 16 m)) = Rp 1.167.650

Harga tiket lama klik halaman berikutnya

Harga Tiket Lama

Berikut harga tiket penumpang tanpa kendaraan, sesuai dengan usia.

  • Dewasa Rp 8.500
  • Anak-anak Rp 2.200.

Sedangkan biaya penumpang dengan kendaraan, dibagi sesuai golongan.

  • Golongan I - Sepeda: Rp9.000
  • Golongan II - Sepeda Motor (<500CC): Rp 27.000
  • Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC): Rp 39.000
  • Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m): Rp 182.500
  • Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m): Rp 158.000
  • Golongan Va - Bis Sedang (<=7m): Rp 355.000
  • Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m): Rp 268.000
  • Golongan VIa - Bis Besar (<=10m): Rp 535.000
  • Golongan VIb - Truk Besar (<=10m): Rp 447.000
  • Golongan VII - Truk Trailer (<=12m): Rp 553.000
  • Golongan VIII - Truk Trailer (<=16m): Rp 792.000
  • Golongan IX - Truk Trailer (>16m): Rp 1.112.000
Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Mensos Titip Pesan Buat Bendahara-Tata Usaha Sekolah Rakyat"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads