Rizky Billar Ketahuan Selingkuh-KDRT ke Lesti Kejora

Rizky Billar Ketahuan Selingkuh-KDRT ke Lesti Kejora

tim detikNews - detikBali
Kamis, 29 Sep 2022 20:21 WIB
Potret Liburan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto: Instagram: @rizkybillar
Bali -

Rizky Billar dilaporkan ke polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya Lesti Kejora. Terungkap penyebab KDRT tersebut, Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora.

Laporan dugaan KDRT tersebut dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengungkap awal mula KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada dirinya.

"Memang benar ada laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke Polres Jaksel semalam. Sedang ditangani Polres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari detikNews, Kamis (29/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Zulpan, penyebab terjadinya KDRT tersebut, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh. Pasangan selebritis tersebut sempat terlibat cekcok pada Rabu (28/9/2022).

"Berawal korban Lesti Kejora ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh di belakang," katanya.

ADVERTISEMENT

Lesti Kejora kemudian meminta dipulangkan kepada orang tuanya. Permintaan tersebut menyulut emosi Rizky Billar hingga melakukan KDRT kepada istrinya.

"Rizky Billar emosi karena Lesti Kejora meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," jelasnya.

Simak keterangan polisi terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora di halaman selanjutnya

Rizky Billar KDRT Fisik ke Lesti Kejora

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam. "Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT. Semalam dia melaporkan," kata AKP Nurma.

Ia menyebut, Lesti Kejora melampirkan bukti visum KDRT yang dialaminya. Penyanyi dangdut tersebut juga telah diperiksa saat membuat laporan Rabu malam.

"Buktinya visum, kan kami selalu visum kalau KDRT. Kemudian dia sudah diperiksa semalam," imbuhnya.

Namun, ia tidak menjelaskan luka yang dialami Lesti Kejora akibat KDRT Rizky Billar. AKP Nurma hanya memastikan Lesti Kejora mengalami KDRT fisik dari Rizky Billar.

"KDRT-nya berupa (tindakan) fisik. Cuman fisiknya penyidik yang tahu," imbuhnya.

Polisi Akan Periksa Saksi

Usai pengumpulan bukti, kepolisian akan segera memanggil saksi-saksi untuk diperiksa. "Secepatnya, setelah kami mengumpulkan barang bukti, dan saksi-saksi juga harus kami periksa," ujar AKP Nurma.

Kini Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas laporan istrinya tersebut. "Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Sampai saat ini Lesti Kejora dan Rizky Billar belum bisa dimintai keterangan mengenai laporan KDRT tersebut. detikcom sudah mencoba menghubungi, tapi belum ada balasan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Lesti Kejora Ceritakan Perkembangan Anak Keduanya"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads