"Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua," kata Aloysius Renwari selaku kuasa hukum Lukas, Rabu (21/9/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Aloysius menambahkan, Lukas Enembe juga mengalami tensi darah tinggi. Terkait panggilan KPK, pihaknya bakal bersurat dan membawa rekaman medis yang menunjukkan kondisi terkini kliennya.
"Dan akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari Rumah Sakit Umum daerah Papua," ujarnya.
"Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan stroke kedua Lukas Enembe," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.
Untuk diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dari hasil analisis transaksi keuangan, PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.
KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif
Dilansir dari detikNews, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menawarkan penghentian kasus Lukas. Asalkan, Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.
"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9/2022).
"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.
Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.
(iws/iws)