Pemuda Madiun Ditetapkan Tersangka Berperan Bantu Hacker Bjorka

Pemuda Madiun Ditetapkan Tersangka Berperan Bantu Hacker Bjorka

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 16 Sep 2022 16:24 WIB
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana  (Azhar/detikcom)
Foto: Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana (Azhar/detikcom)
Denpasar -

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur bernama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) yang sebelumnya diduga sebagai hacker Bjorka kini ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga dibocorkan di internet.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9/2022) dikutip dari detikNews.

Peran MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.

Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.




(nor/nor)

Hide Ads