Total sembilan orang terduga pelaku narkotika jenis sabu dibekuk tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram di tiga TKP di Kota Mataram. Selain ada masih berstatus pelajar dan mahasiswa, rupanya tersangka berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membeber, satu orang ASN yang terjaring itu merupakan staf di DPRD NTB. Inisialnya WM (40) asal Kelurahan Monjok barat, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Pelaku saat digerebek sedang pesta sabu bersama AB (31) dan N (20) seorang IRT asal kelurahan yang sama.
Selain itu, sekitar pukul 00.00 dini hari, polisi kembali mendatangi TKP berikutnya di Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Di sana polisi kembali mengamankan R (42) seorang IRT, S (31) dan AS (25) mahasiswa asal Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari ketiga TKP ini kami berhasil menyita 3,80 gram brutto sabu dan mengamankan 9 terduga pengedar dan pengguna di tiga lokasi," kata Yogi.
"Jadi ada 2 IRT yang diamankan. Masing-masing peran masih didalami," kata Yogi.
Dari dua perempuan tersebut, 1 di antaranya merupakan DPO kasus serupa inisial R asal Kelurahan Karang Taliwang Cakranegara Mataram.
"Beberapa alat bukti juga kita amankan. Seperti alat isap sabu. Kami juga amankan total uang tunai Rp 4.132.000," kata Yogi.
(hsa/hsa)











































