Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali menepis adanya tudingan dari artis Jessica Iskandar yang menyebutkan bahwa penyidik menggunakan mobil sitaan miliknya. Artis yang akrab dipanggil Jedar itu pun sampai melaporkan penyidik Polda Bali ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Terkait pemberitaan di media yang mengatakan Mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum polisi itu tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Surawan menuturkan, Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali. Kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada Jessica Iskandar. Dokumen-dokumen itu diminta dengan alasan klien yang akan menyewa meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.
Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang Suardika dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang Suardika telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp 8 miliar. Namun Komang Suardika hanya menerima empat unit mobil beserta dua BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua BPKB palsu.
Komang Suardika akhirnya juga melaporkan Steven ke Polda Bali. Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan empat unit mobil ini sebagai barang bukti.
Surawan menambahkan, pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar. Kemudian mobil yang diakui Jessica Iskandar bukanlah dipakai penyidik, melainkan dipinjam pakai oleh Komang Suardika.
"Karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai," terang Surawan.
Menurutnya, kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat. Mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah, sehingga untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat, Komang Suardika mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Terlapor Steven sudah dipanggil dua kali oleh namun belum memenuhi panggilan Polda Bali.
Namun dalam pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar.
"Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan miskomunikasi dan tidak benar," ungkapnya.
(hsa/hsa)