Seperti diketahui, Bharada E telah selesai menjalani pemeriksaan lie detector (alat pendeteksi kebohongan). Salah satu pertanyaan yang diajukan dalam tes tersebut adalah soal penembak Brigadir Yosua.
Bharada E dalam kesaksian mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Mantan Kadiv Propam tersebut menjadi penembak terakhir, setelah Bharada E melepaskan tembakan pertama atas perintah atasannya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya menjalani tes lie detector saat menyatakan diri ingin terbuka. Bharada E saat itu diuji lie detector terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu, pasca dia mau terbuka jujur mengatakan apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait peristiwa di Duren Tiga," katanya, Sabtu (10/9/2022), dilansir dari detikNews.
Ia kemudian mengungkapkan poin penting kesaksian Bharada E soal siapa yang menembak Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) sore. Bharada E mengakui dirinya yang pertama menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo merupakan orang terakhir yang melakukan penembakan.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J (Brigadir J). Klien saya menjawab 'Saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujar Ronny Talpessy, menjelaskan pengakuan Bharada E.
Polisi sendiri telah mengungkap hasil lie detector Bharada E, yaitu jujur memberikan kesaksian. Tak hanya Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf juga dinyatakan jujur dalam tes lie detector.
"Saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Selasa (6/9/2022).
Menurut Andi Rian, pemeriksaan metode ini bertujuan memperkaya bukti petunjuk. Namun ia tidak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J itu.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kesaksian Bharada E yang menyebut kliennya ikut menembak Brigadir J. Ferdy Sambo disebut mengatakan bantahan tersebut saat diperiksa dan dikonfrontasi dengan tersangka lain.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka lain membantah hal tersebut," kata Arman Hanis, Sabtu (10/9/2022).
Ia mengatakan, pernyataan Bharada E soal penembak Brigadir J, akan diuji di persidangan. "Keterangan tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujarnya.
(irb/irb)