Polisi Buru Dua Pelaku Perampokan di Desa Pegayaman

Polisi Buru Dua Pelaku Perampokan di Desa Pegayaman

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 06 Sep 2022 16:37 WIB
Polisi melakukan olah TKP perampokan di Desa Pegayaman, Buleleng, Senin (5/9/2022).
Foto: Polisi melakukan olah TKP di rumah korban, Desa Pegayaman, Buleleng, Bali, Selasa (6/9/2022). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Sebuah peristiwa perampokan terjadi di Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (5/9/2022). Kejadian itu mengakibatkan korban bernama Ibrohim (52) mengalami sejumlah luka dan kehilangan barang berharga. Sementara itu dua orang pelaku yang merampok rumah Ibrahim, hingga kini masih dilakukan pengejaran.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menegaskan kedua pelaku yang merampok di rumah Ibrohim bukan komplotan dari Edi Salman, Nuul dan Zakaria. Adapun identitas dari kedua pelaku sudah dikantongi oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Dimana saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dengan menyisir areal Desa Pegayaman hingga ke perbatasan.

"Bukan kelompoknya Nuul dan Zakaria. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada, dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Pengejaran dilakukan di daerah Pegayaman dan sekitarnya," kata Kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya kepada detikBali, Selasa (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Sumarjaya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Di mana awalnya korban melihat ada dua orang tak dikenal yang menaiki tembok penyengker rumahnya. Mengetahui hal itu korban lantas berteriak, namun sial hal itu malah membuat para pelaku semakin beringas, hingga mendobrak pintu depan rumah korban.

"Setelah korban teriak, para pelaku kemudian memaksa masuk dengan mendobrak pintu depan rumah korban," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah. Kedua pelaku kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang. Korban lantas menangkis sabetan parang dari pelaku menggunakan tangan kiri. Sehingga korban mengalami 3 luka robek pada telapak tangan, 1 luka robek pada punggung tangan, 1 luka gores pada dada, 1 luka gores pada lengan, 1 luka lecet pada tumit, dan 1 luka lecet pada ibu jari.

Kendati demikian, korban juga sempat melakukan perlawanan, dengan menebas salah satu pelaku menggunakan parang dan mendorongnya hingga tersungkur. Melihat ada celah korban lantas memanfaatkannya untuk menyelamatkan diri keluar dari rumah. Setelah korban keluar dari rumah, salah satu dari pelaku kemudian mengambil sebuah HP merk OPPO milik anak kandung korban. Dan setelah itu keduanya langsung meninggalkan rumah korban.

"Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Buleleng, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis, saat ini korban masih dirawat di RSUD Kabupaten Buleleng," pungkasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads