Komnas HAM mengungkapkan kuatnya dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yoshua alias Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang. Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) justru menilai dugaan itu janggal.
Bahkan, dugaan tersebut juga membuat pengacara keluarga Brigadir Yoshua heran. Berikut dugaan hingga kejanggalan yang diungkapan beberapa pihak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dugaan Pelecehan
Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam dihuni Sambo saat itu, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dugaan pelecehan itu dilakukan di Magelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan ada petunjuk-petunjuk awal soal kekerasan seksual yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik. Namun Putri Candrawathi selaku korban sempat merasa enggan melaporkan peristiwa kekerasan seksual itu.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya (kekerasan seksual -red) sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.
Pihak Yosua Heran
Pihak keluarga Brigadir Yosua heran dengan temuan dugaan pelecehan itu. Hal itu disampaikan oleh Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan.
"Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir, yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup. Pertanyaan saya sekarang, Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP, karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi," ujar Johnson kepada wartawan, Kamis (1//92022).
Johnson menyebut Komnas HAM terkesan propelaku. Dia mengatakan hal itu akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.
"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan Komnas HAM lebih propelaku, ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi, dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," ujarnya.
Johnson juga menyinggung Komnas HAM yang tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J. Menurutnya, Komnas HAM hanya sekali bertemu dengan keluarga Brigadir J.
"Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan Timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga. Sampai sekarang dia tidak kasih tahu apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban," ujarnya.
Simak Video "Video: Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM"
(nor/nor)