Dari Balik Jeruji, Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 03 Sep 2022 22:26 WIB
Foto: Irjen Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bali -

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo turut menyeret sejumlah polisi. Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu jenderal yang terseret kasus Ferdy Sambo. Namun, kini dari balik jeruji, Ferdy Sambo memilih membela rekan sejawatnya itu.

Pembelaan Ferdy Sambo dituliskan dalam secarik kertas yang ditandatangani di atas meterai, pada 30 Agustus 2022. Melalui Instagram Story di akun pribadinya surat itu dibagikan istri Hendra, Seali Syah.

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV. Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" tulis Seali Syah menyertai postingan surat Sambo tersebut, seperti dilihat pada Jumat (2/9/2022).

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice terkait kasus Ferdy Sambo ini.

Polri menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo termasuk tersangka obstruction of justice. Berikut 7 tersangka tersebut:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propram Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
7. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.




(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork