"Untuk WNA Australia sudah kita serahkan rumah detensi Imigrasi Denpasar per kemarin (2/9/2022) pagi. Kondisi sekarang dia sakit diabetes, luka penyakit gula," ungkapnya kepada detikBali saat dihubungi Sabtu (3/9/2022).
Sementara untuk keputusan apakah WNA tersebut akan dipulangkan ke negara asalnya menurutnya menjadi ranah Rudenim sekarang. "Kalau visa-nya on arrival," lanjutnya.
Selanjutnya mengenai kepulangan WNA tersebut, Tedy menyebut kini menjadi kewenangan Rudenim .
"Sekarang Rudenim yang harusnya koordinasi dengan kedutaan perwakilan Australia. Semua sudah kita serahkan ke rumah detensi dan yang akan berkoordinasi dengan konsulat atau pun keluarganya terkait kepulangannya itu," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Badung mengamankan seorang WNA Australia bernama Donaldson James Wheatley (59).
WNA tersebut terlantar di wilayah Desa Buduk pada Kamis (1/9/2022). Warga melapor jika bule tersebut dalam kondisi sakit dan sempat ditampung oleh warga Buduk, kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
(kws/kws)