Satpol PP Badung mengamankan seorang pria warga negara asing (WNA) yang telantar di wilayah Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Diketahui WNA tersebut bernama Donaldson James Wheatley (59), warga negara Australia.
Pasca diamankan pihak Satpol PP lalu menyerahkan WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar.
"Kita sudah serahkan ke Imigrasi Denpasar per 1 September, kemarin itu juga," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dihubungi Jumat (2/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Ketut Suryanegara, bahwa WNA tersebut berdasarkan laporan warga dalam kondisi sakit dan telantar di wilayah Desa Buduk, Kamis (1/9/2022). Warga melaporkan keberadaan turis asing tersebut ke pihak berwajib karena mengganggu kenyamanan keluarga tempat menampungnya selama ini.
"Keterangan warga si bule ini kehabisan uang dan kondisinya sedang sakit. Saat dilaporkan dia tinggal sementara di rumah bapak Restu itu di wilayah Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung," jelasnya.
Karena mulai mengganggu kenyamanan keluarga pelapor, maka dari itu yang bersangkutan langsung diamankan pihaknya.
"Tapi sekarang sudah kita serahkan ke Imigrasi Denpasar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Teddy Riyandi yang dikonfirmasi detikBali Kamis (2/9/2022) hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
(kws/kws)