Seali Syah Unggah Surat Sambo: Brigjen Hendra Tak Terlibat Perusakan CCTV

tim detikNews - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 09:02 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah. Foto: dok. Mrs. Seali HK
Bali -

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mengunggah surat Ferdy Sambo. Dalam surat tersebut Ferdy Sambo menyebut Brigjen Hendra tidak terlibat perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut pengakuannya, Brigjen Hendra mengamankan DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

Dilansir dari detikNews, surat yang ditulis tangan oleh Ferdy Sambo tersebut berisi tanda tangan, serta materai 10.000 dan dalam bentuk sudah salinan. Dalam unggahannya, Seali Syah juga mempertanyakan kenapa suaminya dikriminalisasi oknum-oknum institusi tersebut.

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV. Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua?" tulis Seali Syah.

"Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" sambungnya.

Ferdy Sambo menjelaskan, dugaan Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria mengamankan CCTV di pos satpam Duren Tiga merupakan perintahnya selaku atasan langsung.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo melanjutkan, Brigjen Hendra dan Kombes Agus tak terlibat perusakan CCTV pos satpam Duren Tiga. Dia menyebut laporan yang menyatakan Brigjen Hendra dan AKBP Agus hanya mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait perusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulisnya.

Simak isi surat Ferdy Sambo selengkapnya, di halaman selanjutnya:



Simak Video "Video K-Talk: SUPER JUNIOR-83z Punya 'Promise' Spesial buat E.L.F Indonesia"

(irb/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB