Jelang G20, Pengolahan Sampah di Denpasar Dialihkan dari TPA ke TPST

Jelang G20, Pengolahan Sampah di Denpasar Dialihkan dari TPA ke TPST

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 08 Agu 2022 22:00 WIB
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Denpasar di Jalan Melati No 17 Denpasar, Bali pada Senin (8/8/2022)
Foto: Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Denpasar di Jalan Melati No 17 Denpasar, Bali pada Senin (8/8/2022) (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana optimis menjelang perhelatan G-20, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung bisa ditutup pada Oktober 2022. Selanjutnya pengolahan sampah di Denpasar bakal dialihkan ke TPST.

Hal tersebut ia sampaikan pada Senin (8/8/2022). Menurutnya, selain karena adanya G-20, penutupan TPA Suwung tersebut juga dikarenakan sudah over load-nya sampah di sana.

Hal tersebut mengingat rata-rata sampah dari Denpasar yang dibuang di sana mencapai 800 ton per harinya, dan itu belum termasuk sampah kiriman dari Kabupaten Badung. Menurutnya, penutupan TPA Suwung tersebut tinggal menunggu selesainya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padangsambian Kaja, Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan di Desa Kertalangu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya tergantung dengan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang berjalan. Apalagi tanda tangan kontrak dengan tender pengelola 2 TPST sudah selesai dan sisa satu lagi saja yang sedang proses tender," kata IB Alit Wiradana ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Denpasar di Jalan Melati No 17 Denpasar, Bali.

Sementara itu, Ia juga menuturkan bahwa pemenang tender pengelolaan dua TPST, yakni TPST Desa Kertalangu, Denpasar dan TPST Padangsambian Kaja, Denpasar, yakni PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP). Adapun sistem pengelolaan kedua TPST tersebut menggunakan sistem kontrak payung selama 20 tahun.

"Kontrak payung selama 20 tahun yang dilaksanakan di Kota Denpasar ini adalah yang pertama kalinya di Indonesia dan ini bakal menjadi percontohan di nasional," sebutnya.

Menurutnya, dengan hadirnya 3 TPST tersebut, nantinya sampah kering akan akan diolah menjadi briket sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF), sedangkan sampah basah akan dirubah menjadi pelet, hingga kompos.

"Jadi, nanti masyarakat juga bisa memilah dan mengolah sampah di rumah masing-masing. Bisa diolah antara sampah organik dan anorganik. Sehingga, pemberdayaan masyarakat itu penting," ungkapnya.




(kws/kws)

Hide Ads