Bantahan Pengacara Soal Putri Candrawathi Berhubungan dengan Kuat Ma'ruf

Bantahan Pengacara Soal Putri Candrawathi Berhubungan dengan Kuat Ma'ruf

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 31 Agu 2022 05:40 WIB
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Foto: Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Beredar kabar bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf, yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pengacara Putri, Arman Hanis, tegas membantah hal tersebut.

"Tidak benar sama sekali," kata Arman, Selasa (30/8/2022), dikutip dari detikNews.

Isu ini awalnya ramai setelah adanya ucapan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di salah satu stasiun TV. Dia menyebut Kuat berhubungan intim dengan Putri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deolipa menyebutkan Yosua-lah sebenarnya yang memergoki Putri dan Kuat sehingga Putri disebut bergegas melapor ke Bripka Ricky atas hal ini.

Untuk diketahui, Polri sudah menggelar rekonstruksi pada kasus ini. Total terdapat 78 adegan yang dilakukan dari 3 peristiwa di rumah Saguling, Duren Tiga, dan Magelang.

ADVERTISEMENT

Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7).

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi Akan Dikonfrontasi dengan Kuat dan Bharada E

Terbaru, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan kembali diperiksa sebagai tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri akan dikonfrontasi dengan 3 tersangka lain terkait peristiwa di Magelang hari ini.

"Konfrontir, ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tiga tersangka yang akan dikonfrontasi dengan Putri adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Selain itu, ada saksi bernama Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri.

Andi Rian mengatakan tak ada masalah saat pemeriksaan Putri dilakukan setelah rekonstruksi digelar. Dia mengatakan pemeriksaan menggunakan metode konfrontasi dilakukan untuk menggali keterangan para tersangka yang berbeda satu sama lain.

"Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai itu akan dikonfrontir, tidak semuanya," ujarnya.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads