Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Saat Tiba di Rumah Duren Tiga

Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Saat Tiba di Rumah Duren Tiga

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 30 Agu 2022 16:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya untuk rekonstruksi kasus Brigadir J (YouTube Polri TV)
Foto: Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya untuk rekonstruksi kasus Brigadir J (YouTube Polri TV)
Denpasar -

Irjen Ferdy Sambo nampak menggunakan sarung tangan hitam saat tiba di TKP penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan, Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam di tangan kirinya.

Dikutip dari detikNews, pukul 15.17 WIB, Selasa (30/8/2022), Sambo tampak tiba di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga. Dia terlihat keluar dari mobil dengan menggunakan sarung tangan hitam pada tangan kirinya.

Tangan Ferdy Sambo masih tampak diikat dengan kebel ties. Ferdy Sambo tampak memegang pistol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

51 Adegan Telah Diperagakan

Sebanyak 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ke-51 adegan itu berisi reka ulang peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Dedi mengatakan 51 adegan tersebut terdiri atas 16 adegan di rumah Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads