Polisi menangkap pelaku pembunuhan I Gusti Mirah Agung Lestari (42), yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Ada dua orang pelaku yang ditangkap.
"Sudah semua ditangkap, tadi malam di Lampung (ditangkap keduanya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan saat dihubungi detikBali, Minggu (28/8/2022).
Surawan mengatakan, dua pelaku yakni berinisial NSP dan R. Kedua pelaku kini sedang dalam perjalanan dan dibawa oleh petugas ke Mapolda Bali. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah mengakui perbuatannya," kata perwira menengah (pamen) Polri yang sempat menjabat kursi Dirreskrimum Polda Riau itu.
Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, wilayah Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Selasa (23/8/2022). Identitas mayat perempuan tersebut sempat menjadi teka-teki. Namun, polisi memastikan bahwa mayat perempuan tersebut adalah I Gusti Mirah Agung Lestari (42), warga Desa Buduk, Mengwi, Badung.
Sementara itu, polisi juga sempat menduga bahwa korban tidak dibunuh di lokasi penemuan.
"Itu kan dugaan kita TKP-nya bukan di situ pembunuhannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan, Sabtu (27/8/2022).
Sebelum membekuk kedua pelaku, polisi juga sempat melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Tengah (Jateng). TKP pembunuhan baru bisa diketahui setelah pelaku berhasil ditangkap. Jika TKP pembunuhan bukan di wilayah Jembrana, maka kasusnya bakal ditarik ke Polda Bali.
"Itu kita tangani gabung dengan Polres Jembrana. Nanti kalau sudah terungkap TKP pembunuhannya bukan di Jembrana, ya nanti kita tarik ke Polda karena ada beberapa wilayah TKP-nya," jelas Surawan.
(iws/irb)