Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua Digelar 30 Agustus, Hadirkan Sambo-Kuat

Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua Digelar 30 Agustus, Hadirkan Sambo-Kuat

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 27 Agu 2022 10:02 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Kolase foto lima tersangka kasus pembunuhan brigadir yoshua. Foto: Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Denpasar - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J dengan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan akan digelar Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi tersebut akan dihadirkan lima tersangka.

Lima tersangka yang dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (27/8/2022.



Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.

Hari ini, Putri diperiksa untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara atas alasan kesehatan Putri.

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi.

Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Namun, Dedi belum menyebutkan pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri.

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 Agustus," ucapnya.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djayadi.


(nor/nor)

Hide Ads