Seorang perempuan Rodrigo Ventocilla Ventosilla (32) warga negara (WN) Peru tahanan narkoba Polda Bali diduga meninggal dunia karena disiksa atau mengalami penganiayaan. Pihak Polda Bali membantah atas adanya dugaan tersebut.
"Itu tidak benar, nggak ada penganiayaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi detikBali, Jumat (26/8/2022).
Satake Bayu juga menjawab tuduhan bahwa polisi total memberikan autopsi terhadap jenazah. Menurutnya, bahwa justru kuasa dari keluarga jenazah yang tidak mau melakukan otopsi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan.
"Dari pihak yang diberi kuasa oleh keluarganya juga menyatakan bahwa mereka yang pertama tidak mau diautopsi, ada surat pernyataannya. Kemudian intinya berterima kasih lah sama pihak Polda (Bali)," jelasnya.
Dalam surat pernyataan yang diberikan kepada detikBali, tertulis bahwa kuasa sebagai perwakilan keluarga dari jenazah menolak/tidak menyetujui untuk dilakukan autopsi. Selain itu, kuasa juga menyatakan tidak keberatan serta tidak menuntut secara hukum dari Ditresnarkoba Polda Bali maupun pihak RSUP Sanglah.
Surat pernyataan itu dibuat pada 11 Agustus 2022 pukul 15.15 Wita di RSUP Sanglah (Prof Ngoerah) Denpasar. Surat pernyataan dilengkapi dengan tanda tangan bermaterai 10.000.
Sebelumnya, kematian Rodrigo disebut-sebut akibat penganiayaan. Instagram @diversidadestm dan sejumlah media asing menyebutkan kematian Rodrigo diduga akibat penyiksaan yang dialaminya saat menjadi tahanan Polda Bali.
Simak Video "Video: Lisa BLACKPINK Bakal Main Film Bareng Ma Dong Seok"
(nor/nor)