Mengenal sosok Kuat Ma'ruf, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bukan sopir biasa, Kuat Ma'ruf berani mengeluarkan ancaman pembunuhan ke Brigadir J.
Siapa sebenarnya Kuat Ma'ruf? Berikut ini informasi seputar Kuat Ma'ruf seperti dilansir dari detikNews.
Sopir Irjen Ferdy Sambo
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuat Ma'ruf merupakan sopir pribadi Irjen Ferdy Sambo. Ia sudah lama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tersangka pembunuhan Brigadir J ini, adalah orang kepercayaan Ferdy Sambo dan keluarganya. Kuat Ma'ruf bahkan diberi kekuasaan lebih di atas ajudan Ferdy Sambo.
Kuat Ma'ruf Sempat Ancam Bunuh Brigadir J
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengaku Kuat Ma'ruf pernah menyampaikan ancaman pembunuhan kepada Brigadir Yoshua. Ancaman tersebut didapat Brigadir J pada awal bulan Juli 2022.
"Kami komunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli 2022 malam, ada ancaman pembunuhan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ancaman pembunuhan dilontarkan diduga terkait perlakuan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelum insiden penembakan.
"Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," ucap Anam sambil menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera.
Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Brigadir Yoshua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (KM).
Dalam insiden tersebut, mereka memiliki peran masing-masing. Ferdy Sambo berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus. Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan.
Bharada E berperan menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Dijanjikan Uang Rp 500 Juta
Ferdy Sambo diketahui menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Ia menjanjikan Rp 1 miliar kepada Bharada E selaku eksekutor. Sedangkan, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky, yang berperan dalam membantu pembunuhan berencana Brigadir J, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Sempat Coba Kabur Setelah Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Kuat Ma'ruf sempat berusaha melarikan diri atau kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, namun sudah ditangkap.
"Tanggal 7 (Agustus) Saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian Saudara Ricky dan Saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan ditangkap," kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Kuat Ma'ruf akirnya muncul ke publik saat menjadi saksi sidang kode etik Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Selain Kuat Ma'ruf, ada 14 orang lain yang dijadikan saksi dalam sidang tersebut.
(irb/irb)