'Nyanyian' pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara. Ia curiga pengacara Brigadir J mendapatkan data-data dari internal Polri lantaran satu per satu 'nyanyian'-nya terbukti.
Hal itu diungkapkan Dipo saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Menurutnya, Kamaruddin kerap menyampaikan informasi yang pada akhirnya terbukti benar.
Dipo kemudian menyoroti salah satu pernyataan Kamaruddin soal jumlah polisi yang terlibat melakukan obstruction of justice terkait kasus Brigadir J baru sebagian kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jumlah tersebut hanya 10 persen dari jumlah yang sebenarnya," kata Dipo.
"Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti. Membuat publik akhirnya menyimpulkan bahwa Kamaruddin tentu saja mendapat pasokan data dari internal Polri yang ingin agar kasus ini terungkap secara terang benderang," ucap Dipo.
Menurut Dipo, seharusnya tidak mungkin seorang pengacara mendapatkan fakta-fakta yang diungkap ke publik. Karena itulah dia mencurigai data-data dan informasi Kamaruddin didapatkan dari internal Polri.
"Karena tanpa pasokan data dari internal Polri, rasanya cukup sulit bagi seorang pengacara untuk bisa mengungkapkan data-data seperti nyanyian kamaruddin Simanjuntak dari berbagai televisi, media cetak, dan media online," ujarnya.
Menanggapi itu, Kamaruddin membantah bahwa dirinya mendapatkan data-data dari internal Polri terkait kasus kematian Brigadir J.
"Tidak betul (dapat data informasi dari internal Polri)," kata Kamaruddin, Rabu (24/8/2022), dikutip dari detikNews.
Di sisi lain, Kamaruddin mengaku memiliki sumber informasi terpercaya di luar Polri. Hanya saja, ia enggan mengungkap sumber terpercayanya tersebut.
"Tidak benar itu, saya punya sumber informasi yang dapat dipercaya," sambungnya.
Simak video 'Sederet Blak-blakan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo':