Demokrat Usul Kapolri Listyo Sigit Dinonaktif Buntut Kasus Brigadir J

Demokrat Usul Kapolri Listyo Sigit Dinonaktif Buntut Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikBali
Senin, 22 Agu 2022 19:18 WIB
Benny K Harman (Matius Alfons/detikcom).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman. Foto: Matius Alfons/detikcom.
Denpasar -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diusulkan dinonaktif sementara buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Usulan itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam rapat bersama yang digelar bersama rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, Senin (22/8/2022).

Dikutip dari detikNews, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, tak setuju dengan usulan itu.

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

ADVERTISEMENT

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.

Usulan itu kemudian ditanggapi dengan Trimedya. Dia tak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri.

"Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri," ujar Trimedya.

Trimedya menilai Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Sambo. Trimedya tak ingin kasus Sambo merembet ke kasus lain.

"Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendagri. Itu jadi liar seperti itu," imbuh Trimedya.




(nor/nor)

Hide Ads