Kuat Ma'ruf Bongkar Peristiwa di Magelang: Yoshua Hendak Gendong Putri

Kuat Ma'ruf Bongkar Peristiwa di Magelang: Yoshua Hendak Gendong Putri

Tim detikNews - detikBali
Senin, 22 Agu 2022 18:27 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup. Foto: Istimewa
Denpasar -

Dua peristiwa yang terjadi di Magelang diduga menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Hal tersebut terungkap dari pengakuan sopir sekaligus ART istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. Rangkaian peristiwa di Magelang itu diduga diawali peristiwa mengejutkan di ruang tengah rumah Irjen Ferdy Sambo.

Berikut dua peristiwa yang diduga jadi pemicu pembunuhan Brigadir J yang dibongkar Kuat Ma'ruf.

Senin 4 Juli: Yosua Hendak Gendong Putri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini terjadi di ruang tengah rumah Ferdi Sambo di Mertoyudan, Magelang, sekitar pukul 18.00 WIB. Putri kala itu sedang beristirahat di sofa ruang tengah lantai 1 sambil menonton TV.



Yosua tiba-tiba kemudian bergerak mendekati Putri. Yosua berupaya membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Peristiwa tersebut disaksikan oleh Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga yang sudah cukup lama ikut keluarga Ferdy Sambo.

Kuat terkejut melihat peristiwa yang disaksikannya itu. Dia sampai berteriak dan meminta Yosua tak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".

Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu Ferdy Sambo.

Kamis 7 Juli: Yosua Kepergok di Kamar Putri

ADVERTISEMENT

Peristiwa kedua masih terjadi di rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, dan terjadi sekitar sore hari. Kuat memergoki Yosua sedang berada di kamar Putri. Brigadir Ricky Rizal yang dilapori kejadian ini oleh Kuat, langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Yosua.

Kuat diduga melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo, yang saat itu sudah berada di Jakarta. Namun ada juga versi pengakuan lain yang menyebutkan bahwa Putri lah yang kemudian melapor ke suamiya itu.

Penyidik masih mendalami detail dan rangkaian kesesuaian kesaksian dalam dua peristiwa ini. Yang jelas, apa yang terjadi sebenarnya antara Putri dan Yosua hanya diketahui oleh keduanya. Putri di satu sisi menyebut terjadi pelecehan yang kemudian disampaikan oleh Ferdy Sambo sebagai 'tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga'. Sedangkan Yosua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.


5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Diketahui, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads