Terungkap! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk

Terungkap! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk

Tim detikNews - detikBali
Senin, 22 Agu 2022 15:45 WIB
Ibu almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kanan) didampingi kerabat mendatangi makam anaknya sebelum pembongkaran di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Makam Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
Bali -

Autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah dilakukan pada 27 Juli 2022 lalu di Jambi. Hasil autopsi Brigadir J juga telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Hasil autopsi itu akhirnya diumumkan ke publik oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Dilansir dari detikNews, Ade mengungkap, berdasarkan hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan pada jasad Brigadir J adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan lain selain luka senjata api. Selain itu, ada pula lima luka tembak masuk yang ditemukan.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata dr Ade Firmansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.

Ade kemudian menyebut ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi. "Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.

Dari semua luka itu, kata Ade, ada dua luka fatal di tubuh Brigadir J. Kedua luka fatal yang dimaksud terletak di dada dan kepala.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujar Ade.

Dijelaskan, luka tembak yang terdapat di jasad Brigadir J masih bisa diidentifikasi jelas. Ia pun mengatakan hasil pemeriksaan autopsi itu bisa dijelaskan secara ilmiah.

"Dan itu memang kita bisa jelaskan, hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan, kita bisa jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban. Serta dia secara sesuai dengan lintasannya akan keluar dari tubuh korban," ujar Ade.

Ade kemudian menegaskan tidak ada intervensi dalam proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit," ungkapnya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kelimanya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.




(iws/iws)

Hide Ads