Pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrwathi pada awal kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mencuat, hingga kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Mengingat kembali pernyataan-pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak pertama kali muncul di publik hingga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Berikut selengkapnya, seperti dikutip dari detikNews.
Pernyataan Ferdy Sambo, 4 Agustus 2022
Sebelumnya, Ferdy Sambo berbicara soal kasus kematian Brigadir J ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Hari itu merupakan pertama kali Ferdy Sambo muncul di hadapan publik.
Mantan Kadiv Propam itu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yoshua. Ia meminta publik tidak berasumsi terkait kasus yang menimpanya. Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo.
Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri. Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya, saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih.
Pernyataan Sambo, 11 Agustus 2022
Dalam pesan Ferdy Sambo, yang dibacakan pengacaranya Arman Hanis, Kamis (11/8/2022), ia mengakui merekayasa kematian Brigadir J. Alasan Ferdy Sambo melakukan tindakan keji itu untuk menjaga dan melindungi martabat keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Arman Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berikut ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan pengacaranya.
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan. Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Simak Video "Gugat Ferdy Sambo cs, Ini Tuntutan Keluarga Brigadir Yosua"
(irb/irb)