EL, pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Perempuan berusia 33 tahun ini ditangkap karena berkomplot dengan suaminya inisial AN (37) melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor).
Pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang sedang melaksanakan patroli mobile, Sabtu (15/11/2025) malam. "Ditangkap tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita," kata Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, kepada detikBali, Minggu (16/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan AN dan EL dilakukan polisi untuk menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan satu motor di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Jumat (31/10/2025). Motor Scoopy bernomor polisi (nopol) EA 5902 SV tersebut awalnya diparkir di teras tempatnya menginap.
"Ada laporan yang kami terima, satu unit motor yang diparkir di teras rumah rekan korban tempatnya menginap hilang dicuri," terang Suratno.
Hasil penyelidikan, terungkap pelaku pencurian adalah pasutri AN dan EL. Tanpa menunggu lama, Polsek Rasanae Barat langsung menangkap AN saat sedang mengendarai motor di sekitar Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.
"Hasil interogasi awal, AN mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran istrinya EL sebagai pelaku utama. Berdasarkan pengakuan itu, Tim Opsnal langsung menangkap EL yang berada di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda," ujar Suratno.
EL juga mengakui dia adalah pelaku utama curanmor saat diperiksa polisi. Dia diduga memanfaatkan profesinya sebagai PSK untuk mendekati korban. Saat korban lengah, EL mengambil kunci kontak motor lalu memberikannya diam-diam kepada suaminya, AN.
"EL dan AN bekerja sama mencuri motor. EL tugasnya merayu korban sementara AN mengambil motor lalu menyembunyikannya di rumah mereka di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda," tutur Suratno.
EL juga mengungkapkan motor digadaikan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Tim Opsnal langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan motor tersebut sebagai barang bukti.
"Saat ini AN dan EL beserta barang bukti yang diamankan berada di Polsek Rasanae Barat diproses hukum lebih lanjut," jelas Suratno.
(hsa/hsa)











































