Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Jadi Tersangka

Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Jadi Tersangka

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 21 Agu 2022 06:52 WIB
Bali -

Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada sekitar pukul 05.35 WIB, Minggu (21/8/2022). Karomani dan tiga orang lainnya tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Dilansir dari detikNews, perkara yang melibatkan Karomani telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu KRM (Karomani), Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024," tambahnya.

Selain Karomani, tiga tersangka lainnya yaitu HY selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, MB selaku Ketua Senat Unila, dan AD sebagai swasta. Untuk kepentingan penyidikan, kata Asep, Karomani bersama tiga lainnya ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani. Karomani diamankan KPK bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik (FT), dosen dan pihak swasta.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan KPK dalam dalam OTT kali ini, termasuk di antaranya sejumlah uang dalam pecahan rupiah.

"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," sambungnya.

(iws/iws)

Hide Ads