Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara batal melaporkan dan mengucapkan permintaan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ia mengatakan meminta maaf jika ada ucapan yang menyinggung Komjen Agus.
"Saya meminta maaf kepada Pak Kabareskrim kalau ada bahasa-bahasa yang memang kurang berkenan atau menyindir," katanya, Sabtu (20/8/2022), seperti dilansir dari detikNews.
Deolipa Yumara mengaku tidak berniat lagi melaporkan Kabareskrim karena sudah mengucapkan permintaan maaf. "Nggak ada (niat melaporkan)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta maaf karena pernah menyindir Komjen Agus, dan ingin berdamai. "Walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya memaafkan. Jadi hari ini saya mengatakan perdamaian dengan penuh cinta kasih," tuturnya.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga mengatakan akan melaporkan Kabareskrim jika laporan terhadap Ronny Talapessy naik penyidikan.
"Pak Ronny, makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga, karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan, kan yang nyindir saya bukan cuma Pak Ronny, tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan), saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang sudah nyindir saya," kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Ia pun menantikan laporan terhadap Ronny Talapessy naik penyidikan sehingga membuktikan adanya pencemaran nama baik. Saat laporan itu terbukti, selanjutnya ia bakal melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kalau nggak nih, satu bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan), saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres inilah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," bebernya.
(irb/irb)