Pakar Soroti Nasib Anak Ferdy Sambo: Harus Dapat Perlindungan-Bantuan

Pakar Soroti Nasib Anak Ferdy Sambo: Harus Dapat Perlindungan-Bantuan

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 20 Agu 2022 16:44 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Foto: Rifkianto Nugroho
Denpasar - Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari soroti nasib ketiga anak Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya ketiga anak Ferdy Sambo harus diberi perlindungan dan bantuan.

Dikutip dari detikNews, Pia menyebut ketiga anak tersebut pasti mengalami guncangan atas apa yang terjadi pada orang tuanya. Menurutnya, hal ini tentu mengubah kehidupan ketiga anak tersebut secara drastis.

"Dapat dibayangkan ketiga anak-anak pasangan FS dan PC pasti mengalami guncangan yang sangat hebat atas tindakan kedua orang tuanya yang telah menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran semua warga Indonesia dan netizen sejagat maya," kata Pia kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).



Dia mengatakan ketiga anak Ferdy Sambo mungkin mengalami berbagai perasaan atas kasus yang terjadi. Menurutnya, mereka harus diberi perlindungan.

"Mereka bingung, panik, ketakutan, sedih, malu, dan bercampur aduk semua perasaan yang membuat mereka malu dan tidak kuat menghadapi cobaan yang dahsyat ini," kata dosen ilmu komunikasi ini.

Dia meminta hak anak-anak Sambo dan Putri berupa pendidikan tetap dijamin. Pia menduga ketiga anak Sambo dan Putri terdampak dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Meski ada pihak keluarga besar, dia berharap Polri hingga Komnas HAM memberikan perlindungan kepada ketiga anak tersebut.

"Saya merasa bahwa ketiga anak FS dan PS juga harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak. Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari," tambahnya.

Menurutnya, anak-anak Sambo dan Putri tentu masih memiliki hak melanjutkan kehidupannya. Mereka disebut berhak mendapatkan pendampingan psikologis hingga perlindungan dari ancaman publik.

"Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai seorang anak, seorang manusia. Mereka butuh support system yang kondusif agar mereka mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka," ujarnya.




(nor/nor)

Hide Ads