Sanggah Milik Warga di Ungasan Badung Terbakar, 3 Pemadam Dikerahkan

Sanggah Milik Warga di Ungasan Badung Terbakar, 3 Pemadam Dikerahkan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 20 Agu 2022 14:41 WIB
Proses pemadaman kebakaran sanggah atau merajan milik warga di Banjar Werdi Kosala, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Proses pemadaman kebakaran sanggah atau merajan milik warga di Banjar Werdi Kosala, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Foto: Polresta Denpasar
Badung - Musibah kebakaran menimpa merajan atau sanggah kemulan milik I Made Kastana (38) di Banjar Werdi Kosala, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Sebanyak tiga mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna mengatasi musibah tersebut, yakni dua milik PT Bali Pecatu Graha (BPG) dan satu dari PT International Tourism Development Corporation (ITDC).

"Jumlah damkar (yang diturunkan), damkar BPG menurunkan dua kendaraan dan damkar ITDC menurunkan satu kendaraan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Sabtu (20/8/2022).

Sukadi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 12.30 Wita. Kebakaran itu pertama kali diketahui oleh tetangga I Made Kastana bernama Alit Putra (21). Pria yang masih berstatus mahasiswa itu awalnya melihat asap tebal di sebelah atas rumahnya yang berdampingan dengan I Made Kastana.



Mengetahui adanya kebakaran, Alit Putra langsung mencari pemilik rumah guna memberitahukan bahwa sanggah atau pelinggihnya terbakar dengan asap tebal.

Kejadian kebakaran itu kemudian diketahui oleh adik pemilik sanggah. Ia lalu melapor ke petugas perlindungan masyarakat (linmas). Personel linmas melaporkan ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Ungasan.

Pihak limas kemudian berlanjut menghubungi petugas pemadam kebakaran di kawasan PT BPG. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran kemudian menuju lokasi kebakaran.

"Api bisa dipadamkan setelah kurang lebih 1 jam dan satu unit damkar dari kawasan ITDC tiba ke TKP dan langsung melaksanakan pendinginan mengingat yg terbakar pelinggih atap duk," jelas Sukadi.

Pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ungasan telah menemui pemilik sanggah dan berkoordinasi untuk tindakan selanjutnya. Dalam kesempatan itu pemilik menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan kejadian kebakaran tersebut dan menerima karena itu musibah. Kejadian tersebut tidak diproses ke polisi.

Adapun kerugian atas musibah kebakaran sanggah atau merajan itu ditaksir kurang lebih mencapai Rp 50 juta.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads