Nasib Istri Ferdy Sambo Ditentukan Usai Diperiksa Timsus Polri Besok

Nasib Istri Ferdy Sambo Ditentukan Usai Diperiksa Timsus Polri Besok

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 18 Agu 2022 12:45 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Istimewa)
Bali -

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Terbaru, Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan dan Tim Khusus (Timsus) Polri akan menyampaikan perkembangannya besok, Jumat (19/8/2022).

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan PC)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022) dikutip dari detikNews.

Nasib istri Ferdy Sambo pun bakal ditentukan besok. Dedi mengatakan, Timsus Polri akan menggelar konferensi pers seusai salat Jumat besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok habis Jumatan akan disampaikan oleh Timsus," imbuhnya singkat.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengungkapkan harapannya agar istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Kamaruddin menilai istri Sambo sebagai lakon kepura-puraan dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Karena Ibu PC nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri, segera jadikan tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 ayat 3," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022), seperti dikutip dari detikNews.

Kamaruddin menjelaskan, permintaan tersebut juga masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim. Sementara itu, laporan soal dugaan laporan palsu terkait dugaan pelecehan masih menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

"Laporan tentang pembunuhan terencana juncto pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," katanya.

"Nanti saya bikin (laporan) lagi. Karena harus ada surat kuasa, to. Saya harus ke Jambi dulu untuk laporan yang perbuatan lainnya. Tadi di dalam perkara pembunuhan saya minta dia (PC) tersangka. Dan tadi sudah diterima oleh pejabat utama," tambahnya.

Rekayas Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Dilansir dari detikNews, Irjen Ferdy Sambo sempat merekayasa kasus tewasnya Brigadir J. Sambo merekayasa seolah-olah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya di rumah dinas Duren Tiga yang berujung aksi saling tembak sesama ajudan. Kapolri kemudian membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan tim khusus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ditemukan adanya dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo. Belakangan, Polri bahkan telah menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.




(iws/iws)

Hide Ads