Bharada E Disebut Hampir Gila Usai Tembak Brigadir J

Bharada E Disebut Hampir Gila Usai Tembak Brigadir J

tim detikJabar - detikBali
Kamis, 18 Agu 2022 10:55 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, beberapa waktu lalu. Foto: Rifkianto Nugroho
Bali -

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap kondisi Bharada E usai terlibat penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E disebut hampir gila usai tembak temannya sendiri.

Kondisi Bharada E tersebut dijelaskan Deolipa Yumara. Ia awalnya menceritakan awal mula menjadi pengacara Bharada E. Deolipa ditunjuk menggantikan pengacara sebelumnya, Andreas Nahor Silitonga, yang mengundurkan diri.

Deolipa kemudian mengiyakan dan mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu Bharada E pada 6 Agustus 2022. "Saya pukul 15.00 WIB sampai Bareskrim, pukul 15.30 WIB itu sudah terus-terusan dengan Richard," tutur Deolipa di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pekan lalu, seperti dikutip dari detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di Bareskrim Polri, Deolipa tidak langsung bertemu Bharada E, karena ia masih tidur usai diperiksa Tim Khusus Polri secara maraton. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang karena sehari sebelumnya Bharada E menarik kesaksian dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajdi menyampaikan langsung penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan 42 saksi.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Deolipa, penetapan tersangka ini yang kemudian membuat Bharada E menarik kesaksiannya di BAP. Bharada E disebut tidak mau dihukum berat atas kejahatan yang tidak ingin dia lakukan.

Bharada E juga diungkapkan Deolipa, merasa bersalah terhadap Brigadir Yoshua dan keluarganya. "Hampir gila si Bharada E. Bunuh teman sendiri depan matanya, otak dia gimana?" ungkapnya.

Kini, Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sedangkan Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir J. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Kamis kemarin (11/8/2022), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.




(irb/irb)

Hide Ads