Tembak Brigadir J, Bharada E Disebut Hampir Gila

Kabar Nasional

Tembak Brigadir J, Bharada E Disebut Hampir Gila

Tim detikX - detikJabar
Rabu, 17 Agu 2022 21:26 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Deolipa Yumara eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap kondisi mantan kliennya usai jadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Deolipa bahkan menyebut Bharada E hampir gila.

Kisah itu diceritakan Deolipa kepada detikX. Awalnya, Deolipa bercerita tentang awal mula dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

Deolipa ditunjuk untuk menggantikan Andreas Nahor Silitonga pengacara Bharada E sebelumnya yang mundur di tengah proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deolipa menyanggupi dan mendatangi Bareskrim Polri pada 6 Agustus 2022 lalu. Kedatangan Deolipa ke Bareskrim juga seiring untuk bertemu dengan kliennya Bharada E.

"Saya jam 15.00 WIB sampai, jam 15.30 WIB itu sudah terus-terusan dengan Richard," tutur Deolipa kepada reporter detikX di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pekan lalu.

ADVERTISEMENT

Deolipa tak langsung bertemu dengan Bharada E. Saat itu, Deolipa mengatakan Bharada E masih terlelap usai diperiksa marathon oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penyidik timsus menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E. Sebab, sehari sebelumnya Bharada E menarik kesaksian dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi-lah yang menyampaikan langsung penetapan tersangka itu. Andi Rian bilang penetapan dilakukan setelah tim penyidik Polri memeriksa 42 saksi dalam kasus 'Duren Tiga Berdarah'.

Penetapan tersangka inilah, tutur Deolipa, yang membuat Richard merasa harus menarik kesaksiannya di BAP. Richard tidak mau dihukum berat atas kejahatan yang tidak pernah ingin dia lakukan. Richard merasa bersalah terhadap Yosua dan keluarganya.

"Hampir gila si Bharada E. Bunuh teman sendiri depan matanya, otak dia gimana?" ungkap Deolipa.

Status Richard kini jadi tersangka penembakan Brigadir J. Selain Bharada E, Polri juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Selain itu ada dua lainnya yang jadi tersangka yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.




(dir/dir)


Hide Ads