Tim Forensik Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Pekan Depan

Tim Forensik Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Pekan Depan

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 16 Agu 2022 17:31 WIB
Peti jasad Briadir J saat akan diangkat dari makamnya. (foto: istimewa)
Peti jasad Brigadir J. Foto: Istimewa
Denpasar - Hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua alias Brigadir J akan diumumkan pekan depan. Hasil akan disampaikan oleh tim dokter forensik gabungan yang menangani autopsi.

"Senin atau Selasa minggu depan akan kami sampaikan," kata Ketua tim ekshumasi dr Ade Firmansyah, Selasa (16/8/2022) seperti dikutip detikNews.

Ade menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua saat ini masih disusun laporannya. Dokter spesialis di RSCM Jakarta itu mengatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyampaikan hasil autopsi.



"Tinggal dirapikan saja. Saya akan coba koordinasikan ke Bareskrim. Bila diperlukan mungkin ada presscon," ujarnya.

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Brigadir Yoshua awalnya disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Atas desakan dari pihak keluarga dan pihak lain, jenazah Brigadir J dibolehkan untuk diautopsi ulang. Proses autopsi ulang ini dilakukan secara independen dan melibatkan dokter forensik profesional dari berbagai rumah sakit dan universitas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah proses penyidikan berjalan, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Selain Ferdy Sambo, Polri menetapkan Kuat Ma'ruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads