KSOP Padangbai: Tak Ada Urusan Satpam Minta Uang Rapid ke Penumpang!

KSOP Padangbai: Tak Ada Urusan Satpam Minta Uang Rapid ke Penumpang!

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 15 Agu 2022 17:08 WIB
Ilustrasi Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.
Ilustrasi Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali. (Foto: Istimewa)
Karangasem - Seorang penumpang kapal ferry tujuan Lembar, Lombok, mengaku dipalak biaya rapid test Rp 350 ribu oleh oknum satpam di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Minggu (14/8/2022). Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai menyebut tidak ada urusan satpam meminta uang biaya rapid.

Kepala KSOP Padangbai Ni Luh Putu Eka Suyasmin mengatakan penumpang yang sudah mendapat vaksin booster sebenarnya tidak perlu melakukan rapid test. Menurutnya, jika memang harus memenuhi keterangan rapid test, seharusnya penumpang langsung berurusan dengan petugas terkait.

"Kalau memang benar penumpang tersebut sudah booster, harusnya jangan mau dimintai uang lagi untuk biaya rapid. Apalagi yang minta adalah satpam, nggak ada urusannya satpam minta uang rapid ke penumpang," kata Eka Suyasmin saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Eka Suyasmin menjelaskan, syarat rapid test hanya diwajibkan bagi para penumpang yang belum menerima vaksin booster. Pihak pelabuhan pun telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melayani calon penumpang yang hendak melakukan rapid test.

Informasi yang dihimpun detikBali, biaya rapid test di Pelabuhan Padangbai hanya Rp 99 ribu per orang.

"Terkait dengan adanya penumpang yang dimintai uang rapid oleh oknum satpam saya akan koordinasikan dengan pihak ASDP juga biar tahu terkait ini. Kalau memang benar ada oknum satpam yang meminta bayaran ke penumpang yang sudah booster kita akan laporan ke Polsek," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang kapal ferry mengaku dipalak biaya rapid test sebesar Rp 350 ribu oleh oknum satpam di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Minggu (14/8/2022). Setelah membayar, penumpang berinisial T (24) yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok, ternyata dia tidak di-rapid test.

"Tidak ada rapid test. Bayar Rp 350 ribu itu biar dapat surat tanda sudah rapid," kata Y yang merupakan teman T, Senin (15/8/2022).


(iws/iws)

Hide Ads