"Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia diperkirakan akibat tenggelam saat melakukan aktivitas snorkeling karena pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," ungkap Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana kepada detikBali, Minggu (14/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan itu, korban diperkirakan sudah meninggal sekitar satu jam dari saat ditemukan.
Kronologi
Kelian Banjar Banyuning, I Wayan Sudarmika (33) mengatakan awalnya korban datang bersama dengan beberapa orang tamu untuk melakukan snorkeling di Pantai Waru. Namun setelah selesai snorkeling beberapa tamu tersebut tidak menemukan korban.
Tidak lama berselang, salah seorang nelayan setempat melihat korban mengapung di Pantai Waru. Melihat temuan tersebut nelayan itu langsung melapor ke Bhabinkamtibmas desa setempat. Beberapa orang nelayan kemudian menarik korban untuk dibawa ke bibir pantai.
"Saat dibawa ke bibir pantai korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak sempat mendapat pertolongan," kata Sudarmika.
(nor/nor)