Seorang pemotor wanita di Badung terkena tembakan softgun. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Iptu I Ketut Sudana menegaskan bahwa softgun sebenarnya tidak boleh dimiliki oleh orang sembarangan. Masyarakat yang ingin memiliki barang tersebut harus mendapatkan izin.
"Harus ada izin. Nggak bisa sembarangan orang bawa softgun itu," ungkap Sudana saat dihubungi detikBali, Minggu (14/8/2022)..
Namun Sudana belum bisa memastikan sanksi yang dapat dikenakan bila masyarakat sipil memiliki softgun tanpa adanya izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah (sanksinya) ini belum kita dapat. Yang jelas kalau ada izin harus ada sanksi. Nah ini yang kita belum paham tentang itu. Nanti berikutnya kita sampaikan. Nanti kita tanyakan dulu sama yang memang menguasai tentang itu," tuturnya.
Sebelumnya, video seorang wanita yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-3251-OC di Kabupaten Badung, Bali terkena tembakan softgun viral di media sosial (medsos). Polisi pun turun tangan untuk memburu pelaku.
"Itu masih dikejar pelaku, masih dilakukan penyelidikan pelakunya. Ini dari kemarin timnya sudah bergabung untuk mencari pelaku, entah apa motifnya dia menggunakan softgun itu," kata Sudana
Dalam video yang beredar seperti yang dilihat detikBali Minggu (14/8/2022), didapatkan informasi bahwa kejadian diduga penembakan menggunakan softgun tersebut terjadi di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal. Kejadian pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 14.30 WITA.
Pengendara sekaligus korban yang terkena tembakan softgun diinformasikan bernama Niluh Putu Sukma. Dugaan sementara, bahwa penembakan dengan softgun tersebut dilakukan untuk melakukan penganiayaan.
Lewat video yang viral, tembakan softgun nampak mengenai kaca helm dari pengendara sepeda motor. Hal itu terlihat dalam video bahwa kaca helm korban bolong dan menembus ke dalam hingga diduga mengenai kacamata pengendara.
Kemudian kacamata sebelah kiri dari pengendara sepeda motor tersebut juga pecah. Dalam video viral juga terlihat bahwa terdapat warna kemerahan seperti luka lecet pada pipi bagian atas tepat di bawah mata kiri dari pengendara wanita tersebut.
Sudana mengungkapkan, memang terdapat luka sedikit pada bagian pelipis pengendara motor tersebut. Dugaan sementara luka itu disebabkan karena luka itu akibat keca dari pecahan kacamata.
"Di pelipis kirinya (ada luka), mungkin karena pecahan kaca matanya dia sendiri, mungkin pecahan kacamatanya sendiri itu mengenai pelipis kirinya, kecil sedikit," terang Sudana.
Menurut Sudana, selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, tim gabungan di Polres Badung juga tengah mencari saksi-saksi di lokasi, terutama saksi yang dekat keberadaannya dengan pelaku. Sebab, saksi yang ditemukan kebanyakan mengarah ke korban.n
Tak hanya mengumpulkan saksi, tim yang melakukan pengejaran terhadap pelaku juga bakal melakukan pengecekan terhadap closed-circuit television (CCTV) yang ada di sekitar lokasi. Upaya terus dilakukan terlebih korban sudah melakukan pelaporan ke Polres Badung pada Sabtu (13/8/2022).
"Tapi sekarang kita mau mencari pelakunya, apa maksudnya itu. Pelakunya kita belum dapat, karena selama ini saksi-saksi kebanyakan mengarah ke korban, jadi nggak ada yang bisa mengarah ke pelaku. Jadi ini masih dicek, CCTV-nya masih dicek, ini sudah bergerak ini gabungan. Belum bisa kita sampaikan," jelas Sudana.
(kws/iws)