Situasi Rumah Ferdy Sambo di Jl Saguling Usai Penetapan Tersangka

Situasi Rumah Ferdy Sambo di Jl Saguling Usai Penetapan Tersangka

tim detikNews - detikBali
Rabu, 10 Agu 2022 09:52 WIB
Suasana rumah Ferdy Sambo di  Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Suasana rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022). Foto: Mulia Budi/detikcom
Bali -

Begini situasi rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai penetapan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari detikNews, berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (10/8/2022) pukul 09.05 Wita, rumah pribadi Ferdy Sambo itu dalam kondisi sepi. Garis polisi juga sudah tidak ada di depan rumah tersebut. Hanya tersisa potongan garis kuning polisi di tiang depan rumah Ferdy Sambo.

Aparat kepolisian, anggota Brimob Polri, dan mobil taktis juga tidak terlihat di lokasi. Sedangkan kemarin Selasa (9/8/2022) sore, mereka berjaga ketat di rumah Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Sebelumnya, Polri menetapkan tiga tersangka kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Brigadir J tewas karena mengalami tujuh luka tembakan. Ia tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Awal mula kasus muncul ke publik, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E. Alasan baku tembak karena Brigadir J diduga melakukan peecehan kepada istri Ferdy Sambo.

Namun sebulan berlalu, fakta-fakta baru mulai mencuat, mulai dari pengakuan Bharada E yang menyebut diperintah atasan menembak hingga penetapan empat tersangka, Bharada E dan Ferdy Sambo.




(irb/irb)

Hide Ads