Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Pertambangan, Jl Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022). Timsus Polri menyita sejumlah barang milik Ferdy Sambo.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, penyidik menyita beberapa milik kliennya. Namun ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail barang-barang yang disita tersebut.
"Sudah selesai tadi kelamaan buat berita acara ya, hari ini sudah selesai berjalan lancar, alhamdulillah semoga ke depan bisa melaksanakan tugas semua dengan baik. Ada beberapa (barang), tapi saya gak bisa detail, penyidik yang menyita," kata Arman, Selasa (9/8/2022), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah barang-barang tersebut berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Arman enggan menjelaskan rinci.
"Enggak juga. Silakan tanya ke penyidik," ujarnya.
Dijelaskan Arman, penggeledahan dilakukan di semua area dalam rumah Ferdy Sambo. "Semua area lah sudah digeledah. Ibu PC istirahat, ini kan penggeledahan bukan pemeriksaan," ucapnya.
Diketahui, Timsus Polri melakukan penggeledahan kurang lebih sembilan jam di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan (Jaksel). Pantauan detikcom, Timsus Polri meninggalkan lokasi Rabu (10/9/2022) pukul 01.00 WIB.
Timsus Polri terlihat keluar dari rumah Ferdy Sambo. Garis polisi juga dilepas. Tampak satu kontainer berwarna putih dibawa keluar dari rumah Ferdy Sambo. Kontainer itu langsung dimasukkan ke dalam kendaraan taktis.
Sejumlah anggota Brimob pun terlihat masuk ke dalam kendaraan taktis yang terparkir di depan rumah Ferdy Sambo. Mereka kemudian meninggalkan rumah tersebut.
Beberapa saat kemudian pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, keluar dari kediaman Ferdy Sambo. Tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga terlihat meninggalkan rumah Sambo.
(irb/irb)