Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo 11 Agustus

Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo 11 Agustus

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 09 Agu 2022 15:32 WIB
Mako Brimob Adalah Apa? Tempat Ferdy Sambo Kini Diisolasi
Foto: Ferdy Sambo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM segera memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/8/2022) lusa.

"Kemudian hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022), dikutip dari detikNews.

Perihal tempat pemeriksaan, Taufan mengatakan masih berkoordinasi dengan timsus. Dia berharap pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini," katanya.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).

Dari pemeriksaan, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Alasan Polri membawa Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimbo pun karena indikasi pelanggaran profesionalitas.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP," ujarnya.




(kws/kws)

Hide Ads