Mobil Perpustakaan Keliling (Pusling) Tabanan yang mengangkut ribuan judul buku akhirnya beroperasi lagi setelah dua tahun jeda akibat pandemi COVID-19. Seperti terlihat pada Senin (8/8/2022), di sela-sela keriuhan perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Mobil Pusling yang menjadi program unggulan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Persip) Tabanan ini tampak membuka layanan di sisi kanan pintu timur Gedung Kesenian I Ketut Maria.
"Sempat jeda dua tahun. Karena harus menghindari kerumunan. Kan harus ikut prokes (protokol kesehatan)," ujar Pengelola Perpustakaan Elektronik Dinas Persip Tabanan, Prawidya Artaningsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, mobil Pusling yang merupakan hibah Perpustakaan Nasional (Perpusnas) ini bisa mengangkut sampai 1.500 buku. Sesuai dengan namanya, mobil ini menjadi pojok baca bagi anak-anak SD, SMP, hingga warga desa.
"Baru awal Maret 2022 kemarin, mobil Pusling ini jalan lagi," ungkapnya.
Meski begitu, aktivitas mobil Pusling sekarang ini tidak segencar dulu atau sebelum pandemi COVID-19. Termasuk layanan sepeda motor Pusling yang biasanya membawa 400 hingga 500 judul buku.
Prawidya menyebutkan, sebelum pandemi COVID-19, setiap minggunya Mobil Pusling selalu ada di pusat keramaian. Kini, untuk sementara waktu Mobil Pusling ini beroperasi hanya dua kali dalam sebulan. Itu pun menyesuaikan agenda pemerintah yang digelar di Lapangan Dangin Carik maupun Gedung Kesenian I Ketut Maria.
Tak hanya itu, pengelola juga beberapa kali bekerja sama dengan pihak lainnya agar bisa berparitisipasi menyediakan pojok baca lewat mobil Pusling.
"Pernah juga kami buka di sela-sela piodalan. Seperti di Pura Mekori yang ada di Kecamatan Pupuan," imbuhnya.
Selain menjadi pojok baca, mobil Pusling juga menyediakan Silang Layan. Program ini diberikan untuk tujuan peminjaman buku dalam jumlah sesuai kebutuhan pemustaka atau orang yang memanfaatkan layanan perpustakaan.
"Misalnya yang mau baca itu anak berkebutuhan khusus. Jadi perwakilan komunitasnya, contoh dari pihak SLB, bisa mengajukan permohonan ke Dinas untuk meminjam buku dalam jumlah dan waktu tertentu. Minimal 50 buku dan maksimal 200 buku. Waktunya pengembaliannya sesuai kebutuhan atau maksimal enam bulan," pungkasnya.
(iws/iws)