Sebanyak 15 ponsel atau handphone (HP) terkumpul untuk selanjutnya diperiksa oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu terungkap saat Komnas HAM memeriksa tim siber dan tim khusus Polri.
"Sejauh ini tim cyber sudah mengumpulkan 15 handphone," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/8/2022) dikutip dari detikNews.
Beka menjelaskan, dari 15 ponsel yang terkumpul tersebut, 10 di antaranya sudah selesai diperiksa. Sementara 5 ponsel lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan tim siber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kemudian 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisa. Jadi 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisa atau diproses," kata dia.
Baca juga: Titik Terang CCTV Rusak di Kasus Brigadir J |
Beka menambahkan, Komnas HAM telah mendapatkan informasi terkait temuan foto, dokumen hingga percakapan dari 10 ponsel yang sudah diperiksa itu. Namun demikian, Beka tidak menjelaskan pemilik 10 ponsel yang sudah diperiksa tersebut.
"Terus kemudian apa saja kira-kira yang tadi kita atau kami mintai keterangan. Jadi yang kami dapatkan terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan temuan digital lainnya," ungkap Beka.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM tersebut, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administratif terkait penyelidikan kasus Brigadir J. Selain itu, Komnas HAM juga disebutnya mendapatkan raw material yang akan dianalisis lebih lanjut.
"Terus juga kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administratif penyelidikan. Yang terakhir juga sebagai penutup proses permintaan keterangan. Komnas HAM mendapatkan sejumlah row material jadi bahan-bahan dasar gitu lah ya soal percakapan dan lain-lain sebagainya yang itu akan kami analisa lebih lanjut," tutur dia.
Pemeriksaan Balistik Ditunda Lagi
Sementara itu, Komnas HAM menyatakan Polri menunda memberi keterangan soal uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J. Keterangan itu akan disampaikan pada pekan depan.
"Proses balistik hari ini tidak bisa diselenggarakan, kami sepakati waktu tadi dengan timsus Rabu (10/8) minggu depan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/8/2022) seperti dikutip detikNews.
Untuk diketahui, ini merupakan penundaan pemeriksaan balistik ini yang kedua kalinya terjadi. Awalnya, pemeriksaan balistik dijadwalkan dilakukan pada Rabu (3/8/2022). Selanjutnya, pemeriksaan balistik diagendakan pada hari ini. Menurut Anam, penundaan tersebut lantaran hari ini Tim Khusus Polri mendapatkan perkembangan penting.
"Karena tadi seperti disampaikan oleh Pak Beka, karena memang ada perkembangan yang menurut mereka penting, sehingga kepingin menyampaikan, memberi keterangan kepada Komnas HAM secara lebih lengkap," katanya.
Anam juga membenarkan bahwa pada hari ini Komnas HAM mendapatkan ponsel terkait kasus tewasnya Brigadir J dan memeriksa tim Siber Polri.
"Di sisi lain, memang, karena tadi kami juga mendapatkan berbagai informasi seperti ada 10 handphone yang sudah diproses. Setelah itu kami periksa satu-satu," ujar dia.
Anam mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan balistik ini disetujui untuk pemeriksaan ponsel-ponsel tersebut. "Maka itu juga ketika ada permintaan menunda pada hari Rabu, akhirnya kami setujui. Kalau nggak, nggak akan kelar kalau 2 agenda itu," ucapnya.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Sebelumnya, Polri telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus ini, yakni Bharada E.
(iws/iws)